YOGYAKARTA, Polisi menangkap seorang pria yang diduga telah melakukan pembakaran gerbong kereta api yang terparkir di Stasiun Tugu Yogyakarta. "Berdasarkan hasil olah TKP dan didukung keterangan labfor, Ditreskrimum Polda DIY dan Polresta Yogyakarta telah mengamankan satu orang laki-laki," ujar Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi saat dihubungi, Kamis (13/03/2025)
Endriadi menyampaikan, satu orang yang ditangkap inisial M usia 17 tahun. M merupakan warga Jakarta.
"Yang bersangkutan tidak punya pekerjaan. Jadi yang bersangkutan ini adalah warga di Jakarta," ucapnya.
Diungkapkan Endriadi pria berinisial M ditangkap di Malioboro sesaat setelah terjadi peristiwa kebakaran. Menikmati 39 Menit
Endriadi mengungkapkan akan melakukan pemeriksaan kejiwaan dari M. "Kita akan melakukan pemeriksaan kejiwaanya. Yang bersangkutan masih kita ajukan ke ahli kejiwaan untuk disurvei selama 2 minggu," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran terjadi di tiga gerbong kereta yang sedang diparkir di area emplasement Stasiun Tugu Yogyakarta pada Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 06.44 WIB.
Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih menyampaikan bahwa petugas menerima informasi mengenai kebakaran tersebut dan tim pemadam kebakaran tiba di lokasi untuk melakukan penanganan pada pukul 07.30 WIB.
"Kami informasikan pukul 06.44 WIB tadi pagi petugas kami menerima info terjadi kebakaran di emplasement Stasiun Tugu Yogyakarta. Damkar datang, penanganan berjalan, dan pada pukul 07.30 semua area dapat dipadamkan. Tidak ada kendala pada perjalanan kereta api," ujar Feni, Rabu.
Ia menambahkan bahwa kebakaran tersebut berdampak pada tiga gerbong kereta api yang sedang diparkir dan belum dinaiki oleh penumpang.
"Belum disiapkan untuk rangkaian apa pun (tiga gerbong terbakar), sedang terparkir. Memang kereta akan berangkat, namanya stabling atau tunggu parkir dulu sebelum disiapkan berangkat," jelasnya. Namun, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
0 Komentar