Di Perumahan Griya Melati 1, Bubulak, Bogor Barat, sebuah rumah posisi hook yang dulunya merupakan tempat usaha ayam potong kini justru berubah menjadi pusat aktivitas illegal pencetakan uang palsu.
Rumah yang terletak di sudut perumahan ini, sejak lama diketahui digunakan sebagai kantor dan dijadikan tempat pencetakan uang palsu.
Beberapa hari lalu, akhirnya terungkap menyimpan rahasia aktivitas pembuatan uang palsu setelah pihak kepolisian menggerebeknya pada pagi buta.
Tri Rahardi (50), satpam kompleks, mengungkapkan rumah yang beralamat di C3A ini sempat digunakan untuk berjualan ayam potong.
Usaha tersebut sempat berkembang pesat, namun akhirnya bangkrut sekitar enam tahun lalu.
Setelah penutupan usaha ayam potong, rumah ini sempat kosong dan tidak ada aktivitas yang mencurigakan. Namun, sekitar setahun belakangan, tiba-tiba muncul aktivitas baru yang tak terduga.
"Beberapa orang mulai datang dan pergi, mengaku menggunakan rumah tersebut untuk keperluan kantor. Meski tak ada informasi jelas tentang jenis kantor apa yang mereka jalankan," katanya, Selasa (15/4/2025).
Ia mengungkapkan selama ini ia tak pernah mencurigai aktivitas yang berlangsung di rumah tersebut.
Dia dan satpam lain hanya sering melihat rumah itu selalu tertutup rapat, jendela dan pintu yang tak pernah terbuka.
Namun suara keran air yang kerap terdengar menyala, namun tidak setiap hari.
"Hingga akhirnya, subuh itu polisi datang untuk menggerebek rumah tersebut," ungkapnya.
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan uang palsu dalam jumlah besar, bahkan sempat mencapai total Rp 4 miliar. Uang tersebut ditemukan dalam keadaan dipotong-potong dan disembunyikan dalam kardus.
Selain uang palsu, ada juga peralatan yang digunakan untuk mencetak uang palsu. Dua orang pelaku termasuk pemilik rumah, Lasmino dan beberapa printer diamankan dari rumah tersebut.
Sebelum kejadian ini, tidak ada tanda-tanda mencurigakan dari penghuni rumah. Menurut Tri, penghuni rumah tersebut Lasmino, telah lama memiliki rumah itu.
Awalnya Lasmino mengontrak rumah untuk berjualan ayam. Namun dirinya tak pernah tinggal di rumah tersebut, hanya dijadikan tempat berjualan.
Beberapa tahun kemudian rumah itu beli, namun usaha ayamnya bangkrut. Setelah sempat terbengkalai, Lasmino pun mengonversi rumah itu menjadi kantor.
"Namun, meskipun banyak yang tahu rumah itu digunakan untuk kantor, tidak ada yang mengetahui secara pasti jenis usaha yang dijalankan di sana," bebernya.
Kegiatan yang terjadi di rumah tersebut tak mencurigakan bagi para tetangga.
Bahkan, Satpam dan warga sekitar mengatakan bahwa mereka mengenal Lasmino sebagai orang yang baik dan ramah, yang sering bertegur sapa dengan mereka.
Warga hanya mengetahui Lasmino memiliki kantor dan kadang-kadang ada orang yang datang ke rumah tersebut.
Namun, tidak ada yang menyangka rumah itu digunakan untuk kegiatan ilegal seperti pembuatan uang palsu.
"Saya juga tidak tahu ternyata ada sisi lain dari rumah itu. Awalnya berubah menjadi kantor, ternyata malah jadi pabrik uang palsu," jelasnya.
0 Komentar