BOGOR - PEJABAT DISHUB NANGIS - Kabid Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menangis sesenggukan setelah dirinya tersandung kasus dugaan pemotongan uang kompensasi sopir angkutan umum. (Tangkapan layar Instagram Dedi Mulyadi).
"Aspek hukum berjalan, (oknum petugas) tidak akan bisa mengembalikan uang Rp 200.000. Tapi, Rp 200.000 dikembalikan oleh saya dan kemudian hukumnya tetap berjalan. Itu namanya adil," tutur Dedi.
Dia menyebut, pemotongan uang tersebut sangat membebani para sopir angkot.
Bahkan, uang sebesar Rp 200.000 bisa untuk mencukupi makan keluarga sopir angkot selama empat hari.
"Rp 200.000 berarti bagi mereka (sopir angkot), artinya bahwa untuk mencukupi kehidupan selama empat hari. Ibu-ibunya masak senilai Rp 50.000 per hari," kata dia.
Bantahan Dishub
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menegaskan bahwa pemotongan uang kompensasi bagi sopir angkot di kawasan Puncak Bogor, bukan dilakukan oleh petugas Dishub, melainkan bentuk keikhlasan dari para sopir sendiri.
Dadang Kosasih, menyebut bahwa tidak ada paksaan dalam pemberian uang tersebut.
Menurutnya, para sopir awalnya secara sukarela menyerahkan uang kepada Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU).
"Tadinya sopir memberikan seikhlasnya ke KKSU, tetapi kemudian berkembang, ada pemotongan Rp 200.000," kata Dadang saat ditemui di Pos Dishub Gadog, Puncak Bogor, Jumat (4/4/2025).
Berita Terkait
Ia menjelaskan bahwa simpang siur informasi di media sosial yang menyebut adanya pemotongan oleh Dishub atau Organda tidak benar.
Hal tersebut, menurutnya, terjadi karena miskomunikasi antar pihak.
"Terkait informasi yang di luar yang simpang siur dalam artian dari mulai Organda, Dishub, dengan KKSU, dan pemilik kendaraan kita sudah sepakat bahwa yang tersampaikan oleh kemarin di sampaikan ke Gubernur itu sama sekali tidak benar. Hal ini karena mis komunikasi," ujarnya.
"Saya sebagai penindak (di lapangan) agak sedikit emosional. Udah bekerja sesuai arahan Pak Gubernur, tahunya waktu itu Pak Gubernur diskusi dengan Pak Emen, tertuanglah (nama) Dinas Perhubungan, Kabupaten lagi," ujar Dadang seperti dikutip dari Youtube Dedi Mulyadi yang tayang pada Minggu (6/4/2025).
Saat nama institusi disebut-sebut, Dadang yang emosi langsung mencari Emen.
"Dari situ agak sedikit ini (emosi), mana namanya Emen?! Waktu itu. Tapi (Emen) kooperatif, saya kejar ini (bisa) bahaya. Saya jujur Pak Gubernur namanya pemotongan (uang) itu menghinakan diri Pak Gubernur, saya tidak akan melakukan hal yang tercela," jelas Dadang.
"Saya sangat tidak merasa, makanya saya berontak di situ langsung. Tapi dia kooperatif, sangat kooperatif. Diajak ketemu sama saya," tambahnya
Sebut KKSU yang minta jatah
Dadang Kosasih, menjelaskan ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait dugaan pemotongan uang kompensasi untuk sopir angkot di Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, sejumlah sopir angkot mengaku uang Rp 1 juta sebagai kompensasi untuk tidak beroperasi selama arus mudik yang diberikan Pemprov Jabar, dipotong oleh oknum Dishub Bogor sebesar Rp 200.000
Lewat video yang diunggah di akun Youtube Dedi Mulyadi, Dadang membantah anggota Dishub Bogor memotong uang kompensasi seperti isu yang beredar.
Dadang menjelaskan, awalnya dia melakukan penindakan ke sejumlah sopir angkot yang masih beroperasi.
Salah satu sopir angkot kemudian mengatakan bahwa ada pemotongan uang kompensasi yang dilakukan oleh Kelompok Kerja Sub Unit atau KKSU yang merupakan wadah bagi sopir dan pemilik angkot.
"Saya tanya ke sopir, kenapa kamu beroperasi. (Dia jawab) 'kan saya dipungut Rp 200.000. Untuk gantikan Rp 200.000 itu, saya makanya beroperasi'. Baru di situ saya baru punya data siapa yang mungut, ternyata KKSU," ujar Dadang kepada Dedi Mulyadi.
"Jadi KKSU (yang pungut)? tanya Dedi.
"KKSU," jawab Dadang.
Dadang kemudian meminta bantuan dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Dishub Provinsi Jabar untuk memediasi KKSU dan sopir angkot.
Pada malam hari, KKSU mendatangi Dadang dan mengatakan akan mengembalikan uang tersebut.
Namun, keesokan harinya, Dedi Mulyadi ternyata mengunggah video obrolannya dengan seorang sopir angkot bernama Emen yang mengaku uang kompensasinya dipotong oleh Dishub Bogor.
"KKSU sudah oke malam datang ke saya, sopir belum ketemu. Waktu itu keduluan dengan Pak Gubernur. Saya kaget percakapan luar biasa (di video) dan ternyata membuahkan hasil data akurat karena Pak Emen (sampaikan) ada pemotongan," ujar Dadang.
Dedi kemudian menanyakan kenapa Emen si sopir angkot bisa menuding bahwa Dishub Bogor melakukan pemotongan.
Dadang kemudian menjawab Emen diduga tidak mengetahui mana petugas Dishub Bogor dan mana Dishub Jabar yang memang bertugas membagikan kompensasi ke sopir angkot.
"Karena pembagian itu, dia enggak tahu dishub provinsi dan kabupaten, kan pembagiannya provinsi," ujar Dadang.
Dedi lalu memastikan lagi apakah ada petugas Dishub Kabupaten Bogor yang melakukan pemotongan ke Dadang. "Ada oknum dishub kabupaten motong?" tanya Dedi.
"Saya pastikan tidak ada, clear and clean karena kalau misalnya pas mediasi, pasti menyebutkan, ini tidak ada. Tapi saya nitip ke KKSU, tolong balikkan (uang) ke sopir," ujar Dadang.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan alasan dirinya membawa kasus pemotongan uang kompensasi sejumlah sopir angkot oleh oknum petugas Dishub, Organda, dan KKSU ke aparat yang berwenang.
Dia mengaku tidak menyukai segala bentuk premanisme dalam bentuk apa pun yang membuat masyarakat merugi, dalam hal ini kepada sejumlah sopir angkot di Kabupaten Bogor
Ia khawatir, perilaku premanisme yang dilakukan oleh oknum petugas ini akan terus berulang di masa depan, sehingga makin banyak pihak yang dirugikan atas perilaku tidak terpuji ini
"Bahwa proses hukum harus berjalan, karena saya tidak suka hal-hal yang bersifat premanisme dan saya tidak suka uang kecil dipotong lagi," ujar Dedi, dalam keterangan video yang diterima Kompas.com, Jumat (4/4/2025).
Menurut Dedi, proses hukum harus ditegakkan sebagai pembelajaran bagi semua pihak agar tidak ada lagi tindak premanisme dalam bentuk apa pun
Selain itu, hal tersebut juga sebagai bentuk keadilan bagi sejumlah sopir angkot yang dirugikan atas tindakan pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas Dishub, Organda, dan KKSU.
Dedi juga berjanji akan mengganti uang yang disunat sebesar Rp 200.000 kepada para sopir angkot yang menjadi korban.
"Aspek hukum berjalan, (oknum petugas) tidak akan bisa mengembalikan uang Rp 200.000. Tapi, Rp 200.000 dikembalikan oleh saya dan kemudian hukumnya tetap berjalan. Itu namanya adil," tutur Dedi.
Dia menyebut, pemotongan uang tersebut sangat membebani para sopir angkot. Bahkan, uang sebesar Rp 200.000 bisa untuk mencukupi makan keluarga sopir angkot selama empat hari.
"Rp 200.000 berarti bagi mereka (sopir angkot), artinya bahwa untuk mencukupi kehidupan selama empat hari. Ibu-ibunya masak senilai Rp 50.000 per hari," kata dia.
Bantahan Dishub
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menegaskan bahwa pemotongan uang kompensasi bagi sopir angkot di kawasan Puncak Bogor, bukan dilakukan oleh petugas Dishub, melainkan bentuk keikhlasan dari para sopir sendiri.
Dadang Kosasih, menyebut bahwa tidak ada paksaan dalam pemberian uang tersebut.
Menurutnya, para sopir awalnya secara sukarela menyerahkan uang kepada Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU).
"Tadinya sopir memberikan seikhlasnya ke KKSU, tetapi kemudian berkembang, ada pemotongan Rp 200.000," kata Dadang saat ditemui di Pos Dishub Gadog, Puncak Bogor, Jumat (4/4/2025
0 Komentar